Bagi para ABG biasanya bingung dengan ketiga hal diatas, sebab mungkin mereka baru ‘berkenalan’ dengan yg namanya mani, madzi, dan wadi. Terkecuali mungkin bagi yang dari kecil sudah ngaji masalah ini.
Ketiga hal ini ada pada laki-laki dan perempuan. Ketiganya ini berbeda dari segi wujudnya, rasanya, dan hukumnya.
1. Mani
Orang yang sudah keluar air mani, maka ia jelas sudah baligh, baik laki2 maupun perempuan. Namun sebelum itu, orang yang ihtilam (احتلام) sebenernya sudah dikatakan baligh. Ihtilam adalah mimpi keluar air mani, meskipun ia tidak keluar air mani pada keadaan yang sebenarnya.
Ini adalah tanda utama bagi balighnya laki-laki atau perempuan. Sebab biasanya laki-laki yang belum keluar air mani bisa saja sudah pernah ihtilam, atau perempuan yang belum haidl (umur 9 tahun keatas) juga bisa saja sudah pernah ihtilam.
Ciri-ciri mani:
- Keluar dengan memancar
- Berwarna kental seperti susu
- Berbau khas (kalo dalam bahasa jawa baunya ‘wangur’)
- Keluarnya disertai rasa nikmat (maaf kalo agak vulgar)
- Setelah keluar mani, akan merasakan lemas
- Keluar air mani tidak hanya ketika syahwat tinggi, tapi juga bsa karena patah tulang rusuknya .
Orang yang keluar air mani, baik karena syahwat maupun tanpa syahwat, wajib melakukan mandi besar.
Tata cara mandi besar:
- Disunnahkan wudlu terlebih dahulu (untuk menghilangkan hadats kecil dulu)
- Berniat dalam hati. Caranya adalah pada saat pertama kali mengalirkan air ke badan, bersamaan dengan itu, niat lah dalam hati: “saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar, fardlu karena Allah Ta’ala”. Jika mandi agar boleh melakuan solat, maka niatnya: “saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dan untuk kebolehan melakukan solat, fardlu karena Allah Ta’ala.” Jika ia mandi setelah suci dari haidl, maka niatnya: “saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats haidl, fardlu karena Allah Ta’ala.”
- Menghilangkan najis, jika memang terdapat najis pada badannya.
- Meratakan air ke seluruh tubuh (kulit dan rambut). Bagian telinga yang dibasuh adalah bagian yang terlihat oleh orang di sampingnya. Ia juga wajib membasuh bagian bawah kemaluan dan bol (anus) yang terlihat ketika ia sedang buang air besar.
- Sunnah mendahulukan bagian yang kanan (telinga, tangan, kaki)
- Menggosok-gosok badan dengan sabun
- Setelah selesai mandi, bacalah doa seperti doa ketika selesai berwudlu
Dan penting juga untuk diketahui bahwa air mani tidaklah najis. Hal ini didasarkan oleh hadits:
كنت افرك المني من ثوب رسول الله ثم يبهب فيصلى فيه
Aisyah berkata: “Aku mengerik mani kering yang menempel pada baju Rasulullah Saw, kemudian beliau berangkat shalat dengan memakai baju itu.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, jumhur ulama mengatakan bahwa mani tidak najis. Jika mani najis, maka aisyah RA tidak hanya mengeriknya, tapi pasti mencucinya juga.
Tapi karena mani adalah barang yg menjijikkan (الاشمئزاز), maka sepatutnya kita membersihkannya dari pakaian, apalagi ketika ingin sholat. Sudah sepantasnya kita berpakaian suci, bersih, rapi, wangi dan sopan ketika hendak menghadapkan diri kepada Sang Maha Memiliki Keindahan.
2. Madzi
Madzi adalah cairan yg keluar ketika syahwat sedang naik.
Ciri-cirinya:
- Berwarna bening
- Keluarnya tidak memancar
- Tidak berbau apapun
- Keluarnya tidak sebanyak mani
- Tidak merasakan lemas setelah keluar
- Air madzi adalah najis mutawassithoh sama seperti air kencing. Maka wajib menghilangkannya pada badan atau pakaian. Dan orang yang keluar madzi, tidak wajib mandi besar.
3. Wadi
Ciri-ciri:
- Berwarna bening
- Tidak berbau
- Terkadang keluarnya setelah buang air kecil
- Tanpa syahwat yg menyertai
- Wadi bisa juga keluar ketika tertidur karena kelelahan setelah beraktifitas berat. Dan keluarnyapun tidak terasa. Biasanya keluarnya banyak.
Wadi tidak mewajibkan mandi, tapi merupakan najis mutawassithoh sama seperti air kencing dan madzi.
Apabila suatu saat kita ragu ketika bangun tidur, apakah yg keluar itu mani atau madzi atau wadi, maka yang lebih afdlol adalah mandi saja.
oleh : Muhammad Azka
No responses yet