Wanita adalah topik pembicaraan yang tak akan habis-habisnya sepanjang zaman. Banyak pertanyaan dan permasalahan tentang keberadaan wanita. Biasanya bahan pembicaraan tentang wanita berkisar pada hak-hak atau kedudukan wanita sebagai mahluk sosial di tengah masyarakat. Masalah emansipasi dan persamaan gender adalah suatu bahan perbincangan yang makin marak didengung-dengungkan oleh kaum wanita masa kini.
Sebelum menguraikan bagaimana nilai wanita dalam masyarakat Islam, ada baiknya kita mengadakan kilas balik yang menggambarkan kedudukan wanita dalam agama lain dan pada masa sebelum kedatangan Islam.
Kedudukan Wanita dalam Agama Lain
Wanita di mata agama Hindu
Dalam agama Hindu ditegaskan bahwa sesungguhnya angin, kematian, neraka, racun dan ular itu tidaklah lebih jahat daripada wanita. Di mata orang Hindu, seorang wanita jika suaminya mati lalu dibakar, maka ia harus turut dibakar hidup-hidup bersama jenazah suaminya.
Wanita di mata agama Yahudi
Menurut segolongan kaum Yahudi, martabat anak perempuan itu sama seperti pelayan. Maka ayahnya berhak untuk menjualnya dengan harga murah sekalipun. Orang-orang Yahudi pada umumnya menganggap wanita sebagai laknat atau kutukan karena wanitalah Adam menjadi tersesat. Apabila seorang wanita sedang mengalami haid, maka mereka enggan makan bersama dengan wanita itu dan ia tidak boleh memegang bejana apapun karena khawatir akan tersebarnya najis.
Wanita di mata agama Nasrani
Menurut agama Nasrani, wanita dianggap sebagai sumber kejahatan, malapetaka yang disukai, sangat penting bagi keluarga dan rumah tangga, pembunuh yang dicintai, dan musibah yang dicari. Marthin Luther, seorang penganjur besar dari Protestan dan yang telah sengaja membongkar segala macam bid’ah dan khurafat dalam agama Katholik menasehatkan dan berpesan agar kaum wanita dijauhkan dari tempat pelajaran, dengan alasan bahwa tidak ada gunanya wanita diberi pendidikan.
Pada tahun 586 Masehi, orang-orang Prancis pernah menyelenggarakan sebuah konferensi untuk membahas pelbagai permasalahan seperti ‘apakah wanita bisa dianggap manusia atau tidak’, apakah wanita mempunyai ruh, dan jika mempunyai ruh, apakah itu ruh manusia atau hewan’. Akhirnya, konferensi itu membuahkan kesimpulan yang menyatakan bahwa wanita itu adalah seorang wanita. Akan tetapi ia diciptakan untuk melayani kaum lelaki saja.
Wanita di masa sebelum kedatangan Islam
Bangsa Arab
Keadaan wanita dalam adat istiadat Arab jahiliyah adalah suatu hal yang tak asing lagi. Kelahiran anak-anak perempuan dianggap memalukan dan tercela sehingga mereka kemudian dikuburkan hidup-hidup. Walaupun dibiarkan hidup, mereka dibiarkan hidup sendiri dan dianggap sebagai budak belian yang bisa disuruh mengerjakan pekerjaan yang berat. Selain itu mereka juga dijadikan boneka dan menjadi permainan hawa nafsu laki-laki. Begitu juga wanita di masa jahiliyah boleh menjadi istri bagi anak tirinya.
Bangsa Persia
Menurut orang-orang Persia, mereka boleh saja menikahi ibunya, saudara kandung perempuannya, tantenya, keponakannya, dan mahram-mahram lainnya. Bangsa Persia tidak mengenal hukum yang mengatur hubungan antara laki-laki dan wanita. Pergundikan tak terbatas dan perempuan dianggap sebagai barang dagangan yang diibaratkan “habis manis sepah dibuang”.
Bangsa Yunani
Bagi orang-orang Yunani, wanita adalah mahluk yang dapat dilecehkan dan diejek. Sampai-sampai mereka mengklaim bahwa kaum wanita itu najis serta merupakan kotoran dari hasil perbuatan syaitan. Wanita juga disamakan dengan barang dagangan yang diperjualbelikan di pasar-pasar. Wanita boleh dirampas hak-haknya, tidak perlu diberi bagian harta pusaka, dan tidak boleh mempergunakan hartanya sendiri.
Dari semua uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kedudukan wanita dalam agama selain Islam dan pada masa sebelum kedatangan Islam, sangatlah rendah dan begitu mengenaskan. Wanita dianggap sebagai mahluk yang hina, memalukan, tercela, dan alat pemuas nafsu belaka. Bila hak untuk dirinya sendiri saja sudah tak didapatkannya bagaimana mungkin ia akan mendapatkan kedudukan dalam masyarakat justru yang ada adalah pelecehan dan tatapan hina bagi mareka.
Namun saat ini wanita sudah mendapatkan haknya dan mendapat kedudukan penting dalam masyarakat, bahkan wanita merupakan sumber keselamatan dan kejayaan bagi masyarakat. Sangat disayangkan bila hak-hak yang telah diberikan pada wanita kurang disadari dan diabaikan begitu saja, jadi seharusnya wanita bisa memerankan perannya dengan baik.
Merupakan sebuah kenikmatan bagi wanita zaman kini karena ruang gerak dan kesempatan yang didapatnya tak sesempit zaman dahulu. Misalnya dahulu ia susah untuk mendapat kesempatan belajar namun kini masyarakat telah berpandangan bahwa wanita-wanita mereka juga harus menuntut ilmu. Itulah perbandingan zaman dahulu dengan sekarang bahkan dimana-mana sudah banyak fasilitas pendidikan yang dikhususkan untuk wanita, dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi yang bisa diikuti tanpa adanya tekanan atau pemaksaan. Tetapi entah mengapa sebagian orang mengatakan seorang perempuan tidak harus berpendidikan tinggi yang toh katanya nantinya akan turun ke dapur, itu adalah sebuah pernyataan yang tidak benar, karna ilmu itu sangat penting sekali dalam berbagai hal. Seperti yang disabdakan nabi saw:
اطلب العلم ولو بالصين
artinya: “Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negri cina!”
Terbukanya kesempatan belajar baginya merupakan tanda bahwa ia memiliki nilai dan kedudukan dalam masyarakatnya.
Mencerminkan Wanita Hebat Sesuai Syar’i
Maksud dari wanita hebat tapi yang sesuai syar’i adalah yang bisa masuk dalam segala aspek tapi tetap berpegang dengan agama yang di ajarkan oleh Rosulullah saw.
Wanita yang bisa kita jadikan suri tauladan adalah sayyidah Aisyah. Dari berbagai segi beliau dapat meng-handle semuanya. Misalnya beliau paling banyak meriwayatkan hadits, ikut andil dalam mengatur strategi peperangan seperti pada perang Shiffin dan perang Jamal, hafalannya juga kuat, berani mengambil keputusan, termasuk orang yang paling faqih dalam masalah fiqih, dan banyak hal lain yang sampai Rosulullah saw bersabda :
خذوا نصف دينكم عن هذه الحميراء
Artinya : “Ambillah separuh dari agama kalian dari Humaira (Aisyah) ini!”
Dan yang bisa kita jadikan contoh di Indonesia, misalkan kita ambil contoh Dra. Ibu Khofifah Indarparawansa yang sangat aktif dalam bidang politik yang kita kenal juga sebagai mantan mentri pemberdayaaan wanita, dan juga aktif di organisasi seperti fatayat NU,dll.
Tapi perlu di garis bawahi bahwa wanita hebat dalam berbagai hal tapi tidak melupakan hak dam kewajiban sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya.
Sebagaimana disabdakan nabi saw, yang artinya: “Wanita adalah tiang Negara, jika baik wanita suatu Negara maka baiklah negaranya, dan jika rusak mereka maka hancur pula negaranya.”
Nabi mengibaratkan wanita sebagai tiang bukan tanpa alasan, tapi sebagaimana sifat tiang dalam bangunan adalah penentu kekuatan. Bisa jadi suatu rumah terlihat indah dari luar tapi jika tidak memiliki tiang yang kokoh maka kerusakannya sudah bisa diperkirakan.
Bisa jadi laki-laki lebih pintar, tapi soal bermain dengan perasaan, wanita selalu tak terkalahkan. Bisa jadi lelaki lebih kuat tenaganya tapi urusan kesabaran menghadapi keruwetan selalu wanita lebih mampu menahan. Maka, sekali lagi wanita adalah tiang, ia adalah tumpuan segenap permasalahan, karena kesempurnaan wanita adalah ketika ia menjadi tiang, tempat sandaran untuk anak-anaknya, tempat keluh kesah suaminya, tempat beragam macam kegiatan mampu ia lakukan dalam waktu bersamaan.
Maka dari itu wahai para wanita, tetaplah menjadi tiang yang kokoh dan berfungsi, karena yang terpenting dalam sebuah bangunan adalah tiang. Langkah awal semua perubahan bergantung dari engkau. Ketika engkau kokoh dan tegar maka seluruh bangunan menjadi demikian, dan bila kau lemah maka kehancuranpun tak akan lama, karena engkaulah kendalinya…..
Wallahu a’lam.
-Tim Kajian Keputrian Radio Himmah FM Univ. Al-ahgaf Hadhramaut Yaman-
No responses yet